"Pertama melalui jalur pendidikan formal di sekolah dalam bentuk kurikulum muatan lokal yang bisa diberikan pelajaran bahasa daerah di masing-masing daerah dan kedua penggunaan bahasa daerah juga budaya dalam berbagai kegiatan di dalam dan luar sekolah," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, di Kompleks PPSDM, Sawangan, Depok, Senin 26 Mei 2025.
Untuk jalur ke dua, penggunaan bahasa daerah dan budaya pada kegiatan dalam dan luar sekolah, Mu'ti bakal mengintegrasikannya dengan kegiatan co-kurikuler dan hidden kurikulum. Hal ini selaras dengan gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
"Penggunaan bahasa daerah dan juga budaya-budaya daerah dalam berbagai kegiatan baik di sekolah maupun di luar sekolah dan kami integrasikan itu sebagai bagian dari kegiatan co-kurikuler dan hidden kurikulum yang melekat pada tujuh kebiasaan Indonesia hebat khususnya kebiasaan bermasyarakat," jelasnya.
Di samping itu, ia berharap nilai serta kemahiran bahasa daerah dapat ditanamkan melalui keluarga. Dengan begitu anak-anak dipercaya memiliki kemampuan dan kebanggaan berbahasa daerah.
"Kami berkomitmen sesuai dengan peringatan Hari Bahasa tahun yang lalu kita bangga, mahir dan maju dengan bahasa Indonesia, tanpa juga tetap melestarikan bahasa daerah dan tidak lupa untuk menguasai bahasa asing," ungkapnya.
Baca juga: Dari 817 Bahasa Daerah hanya Sebagian Kecil yang Punya Sistem Aksara |
Baginya pembangkitan kemampuan bahasa daerah ini harus didukung seluruh pihak. Tugas ini, kata dia, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarkat.
"Upaya kita membangkitkan kesadaran bersama bahwa melestarikan bahasa daerah adalah bagian penting dari kita membangun keutuhan dan persatuan Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News