Surat pemberhentian sementara tersebut ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi. Surat dikeluarkan dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Dr Azhar Jaya.
"Disampaikan kepada saudara untuk menghentikan semetara program studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi," tulis Azhar dalam salinan surat yang diterima Medcom.id, Kamis, 15 Agustus 2024.
Penghentian dilakukan sampai adanya investigasi lebih lanjut serta langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi RSUP Dr. Kariadi dan FK Undip.
"Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan," lanjut surat tersebut.
Juru bicara Kemenkes, Muhammad Syahril, membenarkan informasi tersebut. Surat diterbitkan pada 14 Agustus 2024 dan terkait dengan kasus perundungan yang terjadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di prodi Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik prodi Anestesi Undip," jelas Syahril kepada Medcom.id, Kamis, 15 Agustus 2024.
Meninggalnya dokter PPDS ramai dibicarakan di media sosial X (dulu Twitter). Akun X @bambangsuling11 mengungkap seorang PPDS bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke tubuh. Korban diduga tidak tahan dengan perundungan selama mengikuti PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.
Baca juga: 5 Cara Ini Bisa Dilakukan Pendidik untuk Mencegah Bullying di Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News