Ia menyebut rekrutmen yang tidak transparan hanya akan membebani pencari kerja dan membuka peluang bagi manipulasi serta pungutan liar. Yassierli mengungkap anaknya sendiri menjalani proses pencarian kerja tanpa jalur khusus atau keistimewaan. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata semua pencari kerja harus diperlakukan setara.
“Percaloan ini menjadi sesuatu yang merusak tatanan kita,” ujar Yassierli dalam acara bertajuk “Stop Percaloan: Melalui Pembangunan Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan” di Kawasan Industri MM2100, Bekasi dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker, Senin, 19 Mei 2025.
Yassierli menyebut untuk memperkuat komitmen pemberantasan calo, pemerintah telah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 dengan menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2024. Aturan ini menggarisbawahi pentingnya asas keterbukaan, objektivitas, keadilan, kesetaraan, dan bebas dari diskriminasi dalam penempatan tenaga kerja dalam negeri.
“Kami sangat concern dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan praktik percaloan tidak terjadi,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan tanggung jawab membangun sistem rekrutmen yang bersih bukan hanya tugas pemerintah pusat. Perusahaan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum harus turut serta menjaga proses ini agar tetap jujur dan terbuka.
“Kalau masih ada praktik-praktik percaloan, ya, kita akan proses,” tegas dia.
Komitmen ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja, terutama generasi muda yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Pemerintah berharap setiap individu memiliki kesempatan yang sama, tanpa hambatan dari praktik tidak sehat yang merugikan. (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News