"Saya dengan keras harus menjawab, masalahnya bukan di sosialisasinya," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.
Nadiem mengatakan, dirinya dan jajaran Kemendikbud telah berupaya keras melakukan sosialisasi terkait program seleksi guru PPPK 2021. Sosialisasi langsung juga dilakukan ketika Nadiem berkunjung ke sejumlah daerah.
Nadiem mengatakan, sosialisasi juga telah dilakukan melakukan webinar-webinar dan meminta agar Pemda mengajukan formasi dan tak perlu khawatir soal pembiayaannya. Sebab, pemerintah pusat akan membiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 untuk formasi guru PPPK 2021.
"Mohon maaf, sosialisasi yang kita lakukan seintensif mungkin. ini adalah program yang sangat intensif," ungkap Nadiem.
Baca: Ini Kebijakan Afirmasi Seleksi Guru PPPK 2021
Nadiem menyebut, ada daerah yang mengajukan lebih banyak formasi daripada data kebutuhan yang dimiliki Kemendikbud. Misalnya, Bali, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sumatra Selatan.
Namun, kata Nadiem, ada juga daerah yang tidak mengajukan formasi dengan jumlah yang diharapkan Kemendikbud. Contohnya, Riau, Sumatra Barat, dan Papua.
"166 daerah mengusulkan formasi kurang dari 50 persen dari total formasi yang menurut Kemendikbud masih bisa diajukan," ujarnya.
Kemudian, kata Nadiem, ada 58 daerah sama sekali tidak mengajukan formasi guru PPPK. Sebanyak 29 daerah di antaranya ada di Papua dan Papua Barat.
Baca: Nadiem: 58 Daerah Tak Ajukan Formasi Guru PPPK
Menurut dia, situasi ini bukan akibat sosiliasi yang kurang, tapi lantaran Pemda masih belum yakin dengan program ini. Maklum, kata Nadiem, total formasi dalam rekrutmen PPPK tahun ini bisa jadi yang terbesar dan belum pernah dilakukan sebelumnya.
"Enggak heran juga banyak pemda yang belum percaya. Pejabat daerah masih setengah percaya bahwa ada formasi sebesar ini," ujar Nadiem.
Pemerintah menargetkan bisa menyediakan satu juta formasi guru PPPK tahun ini. Hingga saat ini, total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru, sebesar 513.390 formasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News