Fakta diskriminatif dalam penentuan passing grade seleksi Guru PPPK 2021 lainnya, juga dirasakan para guru mata pelajaran Pendidikan Agama.
Untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama: Islam, Katolik, Hindu, dan Kristen nilai ambang batas Kompetensi Teknis adalah 325. Cukup berbeda dibandingkan "passing grade" Kompetensi Teknis guru kelas sebesar 320, guru Bahasa Indonesia sebesar 265, guru Bahasa Inggris, guru Bimbingan Konseling, dan IPA masing-masing sebesar 270.
Kemudian bagi guru IPS sebesar 305, guru Matematika sebesar 205, guru Penjasorkes sebesar 280, guru PPKN sebesar 330, guru Prakarya sebesar 280, guru Seni Budaya sebesar 280, dan guru TIK sebesar 235.
Jelas tampak ambang batas Kompetensi Teknis guru Pendidikan Agama paling tinggi di antara beberapa pelajaran lainnya.
"Kami mempertanyakan fakta diskriminatif ini, mengapa guru agama dibedakan sendiri dari guru lain?!" cetus Sodikin, guru honorer K2 Pendidikan Agama Islam SDN Karawang.
P2G sangat berharap, semoga pemerintah pusat memberikan penambahan afirmasi bagi guru honorer K-2 dan yang usianya di atas 35 tahun. Agar target Kemdikbudristek mengisi kekurangan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri tercapai. Sebab perlu disadari, kita sedang menghadapi darurat nasional kekurangan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News