Ilustrasi bullying. Medcom
Ilustrasi bullying. Medcom

Organisasi Profesi Guru Diharapkan Terlibat Cegah Perundungan

Ilham Pratama Putra • 24 November 2022 18:58
Jakarta: Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan masih terjadi perundungan atau bullying di satuan pendidikan baik yang korbannya siswa maupun guru. Dia mendorong organisasi guru terlibat mencegah bullying.  
 
"P2G mendesak organisasi profesi guru terlibat memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak seperti UU Perlindungan Anak bagi guru agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswa," kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 November 2022.
 
P2G juga mendesak Dinas Pendidikan tiap daerah proaktif mengedukasi bahkan memfasilitasi sekolah agar menjadi sekolah ramah anak. Dinas Pendidikan mestinya memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang belum membentuk Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Sanksi juga mesti diberikan pada sekolah yang belum memasukkan strategi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam dokumen Kurikulum Operasional Sekolah mereka, sesuai amanah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.
 
“Kekerasan di sekolah makin menjadi-jadi, sekolah sudah keadaan darurat. Kemdikbud, Kemenag, dan Pemda mesti gercep. Jangan sampai kita menormalisasi kekerasan apa pun bentuknya. Banyak sekolah yang belum sadar kewajiban mereka mencegah dan menanggulangi kekerasan sesuai Permendikbud 82 Tahun 2015,” papar Satriwan.
 
Satriwan menyebut guru terjebak pinjaman online (pinjol) juga meresahkan. Sebab, guru sebagai figur pendidik semestinya bertindak rasional dan melek literasi finansial ternyata sebaliknya.
 
Data OJK menyebut 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru, artinya guru paling banyak terjebak pinjol. Satriwan mengatakan ini fakta sangat menyedihkan sekaligus menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
 
“Apakah 42 persen guru yang terjebak pinjol itu berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak? Atau statusnya PNS? Jika yang kena guru honorer, kami rasa pantas saja, dampak buruk rendahnya gaji mereka. Gelap mata, pakai jalan pintas. Gaji sebulan Rp500 ribu punya anak lebih dua orang. Upah minimum pun tidak. Apalagi sejahtera, solusi memenuhi kebutuhan hidupnya ya ikut pinjol,” tutur Satriwan.
 
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Bocah SD oleh Kakak Kelasnya di Malang Berawal dari Pemalakan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan