Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Simak, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Arga sumantri • 03 September 2021 21:23
Jakarta: Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan segera digelar. Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, seleksi calon PPPK guru hanya terdapat dua jenis, yaitu seleksi administrasi dan kompetensi.
 
"Jadi tidak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk PPPK," kata Ari dalam Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, secara virtual, Jumat, 3 September 2021.
 
Ari menjelaskan seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Sama halnya dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk bisa dikatakan lulus dalam seleksi kompetensi, pelamar PPPK Guru harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Ari menerangkan, passing grade seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda setiap jabatan. Alasannya, karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
 
"Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran KepmenPANRB Nomor 1127/2021," ujarnya.
 
Baca: SKD CASN 2021, Catat Syarat dan Prosedurnya Saat Pandemi Covid-19
 
Ia menambahkan, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 24 untuk wawancara. Perlu diingat, ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
 
Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Untuk materi soal Seleksi kompetensi manajerial, bobot penilaian ada empat tingkatan. Jawaban paling sesuai bernilai 4, paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0. 
 
Sementara, untuk materi soal seleksi kompetensi sosial kultural, bobot penilaian ada lima tingkatan. Jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0. Selanjutnya, untuk materi soal wawancara, untuk jawaban paling sesuai bernilai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0. 
 
 

Ari menguraikan, total  jumlah soal dalam seleksi kompetensi PPPK Guru adalah 155 soal. Dengan rincian 100 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, 20 soal kompetensi sosial kultural, dan 10 soal untuk wawancara berbasis komputer. 
 
"Jadi intinya pelamar akan menghadapi soal-soal terkait dengan jabatan yang akan dilamar," ujar Ari.
 
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 dilaksanakan dalam total durasi waktu 170 menit. Seleksi kompetensi teknis dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit, kompetensi manajerial dan sosial kultural yang disatukan rangkaian waktunya menjadi 40 menit, serta wawancara 10 menit. 
 
Durasi waktu ini dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra. Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra diberikan tambahan waktu menjadi 220 menit, yaitu 150 menit untuk seleksi kompetensi teknis, 55 menit untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 15 menit untuk wawancara.
 
Baca: Tes SKD CASN 2021 Dimulai Hari Ini

Materi Soal Seleksi Kompetensi Guru PPPK Guru

Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan Kemendikbudristek, bukan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi seleksi kompetensi PPPK Guru terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. 
 
Kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
 
Kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
 
Sementara itu, kompetensi sosial kultural dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati. Selanjutnya, wawancara ditujukan untuk menilai integritas dan moralitas.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan