"Titik lokasi BKN mulai tanggal 2 september dan seterusnya," kata Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dikutip Kamis, 26 Agustus 2021.
Peserta diminta membawa kartu ujian CPNS 2021 dan dilengkapi dengan kartu deklarasi sehat yang dapat diisi dan diunduh dari portal sscasn.bkn.go.id. Formulir tersebut mesti dicetak dalam kurun waktu 14 hari atau paling lambat satu hari sebelum jadwal ujian yang ditentukan.
Khusus peserta di Jawa, Madura, dan Bali, harus memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Jika peserta tidak bisa divaksin karena alasan hamil, komorbid, atau baru terpapar covid maksimal tiga bulan lalu, maka dibutuhkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Adapun, di lokasi SKD pihak BKN memberlakukan sistem sesi ujian. Dalam satu hari terdapat tiga hingga empat sesi rombongan ujian.
"Untuk itu peserta mesti memperhatikan ikut SKD pada sesi ke berapa, dan berada di jam berapa," lanjut Suharmen.
Di lokasi, peserta juga diminta membawa hasil tes swab PCR atau swab antigen. hasil swab PCR berlaku selama 2x24 jam. Sedangkan swab antigen hanya berlaku untuk 1x24 jam.
Baca juga: Lulus Seleksi Administrasi Calon ASN Kemenag, Berikut Tahapan Selanjutnya
Jika peserta diketahui memiliki hasil positif atau reaktif covid-19, maka peserta diminta untuk melakukan penjadwalan ulang SKD melalui helpdesk BKN. Peserta diminta untuk tidak ke lokasi jika tes PCR atau antigen menunjukan hasil positif.
Ketika datang peserta diharuskan menggunakan masker double. Di mana masker bedah 3 ply mesti dilapisi masker kain.
Peserta diminta datang 90 menit sebelum SKD dimulai. Waktu 90 menit itu digunakan untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta.
Selama di lokasi peserta diminta untuk menjaga jarak minimal satu meter. Ruang ujian nantinya hanya akan diisi 30 persen dari kapasitas.
"Sebelum masuk ruangan juga kami sediakan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," tutup Suharmen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News