Jakarta: Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan masih ada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021 yang belum terisi. Formasi tersebut nantinya dapat diisi pada seleksi PPPK guru 2022.
Nunuk meminta pendaftar lebih memperhatikan ketersediaan formasi. Sebab, ada ratusan ribu formasi yang sejak 2021 belum dilamar.
"Pada seleksi tahun 2021 masih terdapat 212.392 sisa formasi dan 117.939 dari total formasi belum pernah dilamar. Sisa formasi tersebut akan digabung dengan jumlah formasi di tahun 2022," kata Nunuk dalam siaran YouTube Ombudsman, Kamis, 16 Juni 2022.
Saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan 343.631 formasi. Padahal, total kebutuhan sebanyak 970.410 formasi.
“Faktanya usulan dari Pemda masih sangat terbatas. Kita tidak menyalahkan Pemda karena memang alasannya ketersediaan anggaran dana alokasi umum untuk gaji mereka,” tutur dia.
Nunuk menyebut 343.631 formasi akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk guru prioritas utama bila tidak ada tambahan formasi. Sisanya, 149.667 formasi akan diperebutkan 564.238 guru honorer.
“Akhirnya pasti ada 300 ribu lebih guru tidak dapat formasi,” kata Nunuk.
Baca: Ombudsman Temukan Operator Sekolah 'Main Mata' dalam Seleksi PPPK
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan