Anggota Ombudsman RI, Robert N Jaweng, menyebut banyak guru tak mendapatkan afirmasi karena kendala administrasi. Robert menyebut operator sekolah tidak mengupdate data guru yang mengajar.
Dia menyebut seharusnya guru yang telah mengajar lebih dari 10 tahun mendapat afirmasi khusus. Namun, operator sekolah tidak memasukkan data tersebut, sehingga guru tak mendapatkan afirmasi tambahan nilai berdasarkan lama pengabdian.
Robert menyebut pihaknya menemukan guru harus membayar sejumlah uang agar data diperbarui. Dia menegaskan hal ini bentuk pelanggaran dan harus ditindak hukum.
"Operator sekolah bermain mata, meminta fee agar nama itu terupdate," beber Robert secara daring, Kamis, 16 Juni 2022.
Robert menyebut hal ini merugikan guru. Sebab, update data ini merupakan kewajiban otomatis operator sekolah.
"Tanpa data updet dan diinput Dapodik maka yang bersangkutan mau dia ngajar 10 tahun dia tidak masuk ke sistem mendapat afirmasi," tutur dia.
Robert meminta ke depan pengawasan pada operator sekolah maupun operator di dinas pendidikan mesti diperkuat. Sebab, hal ini menjadi sangat krusial pada seleksi PPPK.
"Jadi, dari temuan kami ini seharusnya pengawasan dari operator sekolah maupun operator dinas perlu diperkuat. Karena kalau dia meng-update data, selesai itu, masalah. Bila perlu ada pengawasan dari Kemendikbudristek langsung ini karena ini menjadi pekerjaan krusial," tutur dia.
Baca: Ombudsman Beberkan 5 Pengaduan Terbanyak Seleksi PPPK Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News