Sedikitnya ada 10 mata uji yang akan dihadirkan dalam UKW untuk jenjang Wartawan Muda itu, di antaranya Memahami dan Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, Merencanakan/Mengusulkan Liputan/Pemberitaan, Rapat Redaksi, Menulis Berita, Membangun Jejaring, Wawancara Tatap Muka dan Doorstop, serta Menyiapkan Isi Rubrik.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas jurnalistik wartawan dan industri media massa, Dewan Pers telah mencanangkan peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Seorang wartawan wajib memiliki sertifikat Wartawan Muda untuk reporter, Wartawan Madya untuk redaktur/editor, serta Wartawan Utama untuk jurnalis senior atau pemimpin redaksi.
"Dengan sertifikat ini diharapkan para wartawan dalam melakukan tugasnya dapat menunjukan kinerja secara profesional," kata Direktur LPKW-LSPR, Deddy Irwandy dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
LPKW-LSPR telah melaksanakan UKW dengan sejumlah media massa. "Adapun para penguji dari LPKW-LSPR berprofesi sebagai dosen yang juga wartawan aktif dan telah memiliki Sertifikat Utama serta kompeten dalam menguji UKW," sebut Deddy.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan menegaskan, dalam era informasi yang kian dinamis dan kompleks, UKW perlu diadakan untuk membangun pers Indonesia yang professional. "Uji Kompetensi Wartawan bukan hanya sekadar proses evaluasi, tetapi juga merupakan pijakan fundamental dalam membangun jurnalisme yang berintegritas dan bermartabat. Melalui uji kompetensi ini, kita dapat merangkul masa depan yang lebih cerah bagi profesi jurnalistik di Tanah Air," kata Asep.
Menurut Asep, pers memiliki peran dan fungsi mewujudkan kemerdekaan pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia. Dan pers yang profesional tidak lepas dari visi dan misinya membangun Indonesia. Asep menyebutkkan, UKW merupakan alat untuk mendorong profesionalisme yang konsisten di kalangan wartawan.
Dengan menjalani uji kompetensi secara berkala, wartawan diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaannya, mengikuti perkembangan etika dan standar jurnalistik terkini, serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan jurnalistik. Tentunya ini akan membantu meminimalkan risiko kesalahan dan pelanggaran etika dalam pemberitaan.
Menurut Asep, dalam konteks kemerdekaan pers, uji kompetensi wartawan memegang peranan penting dalam memastikan informasi yang disajikan kepada publik adalah akurat, berimbang, dan tidak berat sebelah. "Dengan memiliki wartawan yang telah melewati UKW, masyarakat dapat merasa lebih yakin bahwa informasi yang mereka terima adalah hasil dari proses jurnalistik yang benar dan beretika. Ini akan membantu melindungi kemerdekaan pers dari keraguan dan kritik yang mungkin muncul akibat berita yang tidak akurat atau tidak etis," ucap dia.
Kegiatan yang didukung oleh Bank Mayapada itu dilaksanakan di Jakarta, pada 23-24 Februari 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta kompetensi wartawan.
Direktur Utama Bank Mayapada, ?Hariyono Tjahjarijadi menyebutkan, media memiliki peran yang sangat penting dalam segala aspek, khususnya aspek industri keuangan. “Kami sangat bersemangat untuk mendukung acara UKW ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memajukan pemahaman public tentang isu-isu yang kompleks,” ujarnya.
Acara seperti ini, kata Hariyono dapat dijadikan salah satu platform untuk memajukan dunia jurnalistik di Indonesia.
Baca juga: Kuasai Teknologi Informasi, Kunci Jurnalis Hadapi Perubahan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id