Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadirkan saksi mandat, Fathur Rozi dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif DPRD. PKB tak terima lantaran perolehan suara PKB di sejumlah desa di Kabupaten Sampang, nihil.
"Untuk di Desa Daleman, PKB mulai dari sejak didirikan (perolehan suara PKB) selalu nomor satu. Tak hanya di desa kami tapi di dapil (daerah pemilihan) itu. Tapi lucunya baru di pemilu kamarin justru suara kami yang saya perjuangkan nol," kata Fathur di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.
Fathur mengungkapkan awalnya PKB di Desa Daleman memperoleh 332 suara. Hal ini berdasarkan pada formulir C1 yang dia peroleh dari sejumlah saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketika rekapitulasi di tingkat Kecamatan, menurut Fathur, suara PKB masih sesuai sebagaimana tertuang dalam formuli DAA-1 Plano. Namun ketika dituang dalam formilir DAA-1, perolehan suara PKB baru berubah.
Fathur mengaku keteranganya itu sesuai kejadian yang sebenarnya, "saya sudah disumpah saya pantang untuk menceritakan hal-hal yang tidak saya alami artinya mengada-ada. Pertama takut masuk neraka," ujar Fathur.
Penegasan Fathur ini ditimpali kelakar oleh Hakim MK, Arief Hidayat. Arief mengapresiasi penegasan Fathur.
"Bagus, karena kalau nganu (bohong) neraka aja enggak mau terima," tutur Arief.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))