Jakarta: Partai Bulan Bintang (
PBB) mencopot Afriansyah Noor. Keputusan diambil atas dasar pertimbangan konsolidasi internal
partai.
"Untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan
replacement/
refreshment dan
arrangement terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen," kata penjabat Ketua Umum DPP PBB Fahri Bachmid melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juni 2024.
Fahri menyampaikan pencopotan tersebut tak perlu diramaikan. Hal itu dinilai lumrah dalam sebuah organisasi.
"Pada prinsipnya penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," ungkap dia.
Dia menuturkan kebijakan yang diambil berbasis mekanisme AD/ART PBB. Kebijakan yang diambil itu juga disebut untuk akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan
Pilkada 2024.
"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu juga merupakan kewenangan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," ucap Fahri.
Afriansyah Noor diberhentikan oleh partainya per 12 Juni 2024. Pemecatan itu ia ketahui ketika sedang dinas di Jenewa, Swiss dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO internasional di Swiss, Jenewa," kata Afriansyah melalu video di akun TikTok resminya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))