Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok MI
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok MI

Profil Yusril Ihza Mahendra: Menko yang Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Riza Aslam Khaeron • 22 Oktober 2024 14:38
Jakarta: Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator (Ketum) bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Permasyarakatan kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran baru-baru ini menjadi pusat perhatian ketika menyebut Peristiwa 1998 bukan merupakan Pelanggaran HAM berat.
 
"Enggak," "Enggak," ucap Yusril di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024, menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanyakan tentang apakah peristiwa 98 merupakan pelanggaran HAM berat.
 
Lalu siapa Yusril yang mengutarakan pernyataan kontroversial tersebut? Ini profilnya.
 

Pendidikan Yusril

Yusril adalah seorang ahli hukum tata negara dan politikus ternama di Indonesia. Lahir pada 5 Februari 1956 di Manggar, Belitung Timur, Yusril memiliki karier panjang dalam pemerintahan serta akademisi.

Yusril Ihza Mahendra menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan fokus pada Hukum Tata Negara.
 
Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang Filsafat di Universitas Punjab, Pakistan, dan meraih gelar doktor Ilmu Politik dari Universitas Sains Malaysia di Penang.
 
Pada tahun 1998, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di UI, mengukuhkan posisinya sebagai akademisi terkemuka di bidang hukum.
 
Karier Yusril dimulai sebagai dosen di Fakultas Hukum UI, di mana ia mengajar mata kuliah terkait hukum tata negara dan filsafat hukum. Selain itu, ia aktif di organisasi mahasiswa dan politik, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Partai Masyumi.
 

Jabatan Politik dan Peran di Pemerintahan

Yusril mengawali kiprahnya di pemerintahan sebagai penulis naskah pidato untuk Presiden Soeharto, menulis lebih dari 204 pidato selama lebih dari dua tahun. Ini menjadi awal pengalamannya dalam birokrasi sebelum benar-benar terjun ke dunia politik.
 
Menjelang akhir Orde Baru (Orba), Yusril mendirikan Partai Bulan Bintang pada tahun 1998 yang berkomitmen melanjutkan cita-cita perjuangan Partai Masyumi dan menjadi Ketua Umum (Ketum) partai tersebut selama periode 1998-2005. Dia kembali terpilih menjadi Ketum 2015-2020 dan 2020-2024.
 
Pada masa reformasi tahun 1999, Yusril sempat mencalonkan diri sebagai presiden pengganti Habibie, namun mengundurkan diri menjelang pemungutan suara.
 
Yusril kemudian dipercaya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di beberapa kabinet, antara lain Kabinet Persatuan Nasional pada era Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001) dan Kabinet Gotong Royong pada era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004).
 
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2007), ia juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara. Selama menjabat, Yusril banyak terlibat dalam penyusunan kebijakan strategis terkait hukum dan HAM.
 
Setelah berhenti menjabat di pemerintahan, Yusril bersama adiknya, Yusron Ihza, Yusril mendirikan Ihza & Ihza Law Firm, yang berfokus pada layanan hukum tata negara dan korporasi.
 
Pada tahun 2004, Presiden RI menganugerahi Yusril dengan Bintang Bhayangkara Utama, diikuti oleh Bintang Mahaputra Adipradana pada tahun 2015 atas kontribusinya kepada negara. Sebagai Menteri, Yusril terlibat dalam perumusan kebijakan nasional, termasuk penyelesaian isu HAM di Indonesia.
 
Selain aktif di dunia politik, Yusril juga dikenal sebagai penulis produktif. Ia telah menulis berbagai buku, jurnal, dan artikel mengenai hukum, agama, dan politik yang diterbitkan di media nasional dan internasional.
 
Yusril juga berperan dalam berbagai forum internasional, seperti ASEAN, OKI, dan AALCO. Ia pernah memimpin Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika II di Jakarta dan menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami.
 
Ia juga sering memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait masalah hukum internasional.
 

Diangkat Menjadi Menko

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Yusri sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
 
“Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” kata Prabowo di Istana Negara Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.
 
Namun, belum dua hari setelah ditunjuk sebagai Menko, Yusril melakukan blunder pertamanya terkait peristiwa 1998 yang dinyatakan sebagai bukan pelanggaran HAM berat.
 
Baca Juga:
Menko Yusril Keliru Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Faktanya
Amnesty International Nilai Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat Keliru
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan