Jakarta: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (
PDIP) Hasto Kristiyanto percaya masih ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap negarawan. Hakim MK diyakini terpanggil menuntaskan tugasnya dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Hakim
MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka
concern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.
Tim hukum pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah mengajukan permohonan gugatan PHPU pada Sabtu, 23 Maret 2024. Mereka menilai Pilpres 2024 diwarnai berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hasto juga menyinggung soal aparat kepolisian yang diduga melakukan intimidasi. Tindakan itu diyakini terjadi pada masa kampanye yang telah menyulitkan Ganjar dan Mahfud.
"Kalau aparatur kepolisian menyadari tanggung jawabnya. Kalau insan Polri melihat foto Pak Hoegeng dan perjuangan pendiri Polri, merenungkan betapa mereka terlibat intimidasi kepala desa, anggota legislatif dari PDI Perjuangan dan pengusaha yang mau membantu Ganjar-Mahfud. Tiba-tiba mereka mau bertobat dan punya keberanian seperti (mantan Kapolri) Pak Hoegeng," ujar Hasto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))