Taufik membuat pernyataan itu demi meluruskan berbagai kekeliruan dan kesalahpahaman sejumlah kelompok masyarakat terhadap RUU PKS. Aturan ini masih dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Saya ingin mengajak seluruh pihak saling mengisi dan meluruskan kesalahpahaman tersebut. Ada yang menyatakan (RUU) ini pesanan Barat. Ini mendukung kebebasan seksual. Ini pesanan LGBT (kelompok lesbian, gay, biseksual transgender) dan sebagainya yang bukan substansi (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual,” terang Taufik Basari di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: NasDem Pasang Badan untuk Sahkan RUU PKS
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR itu menjelaskan isu sentral yang menjadi fokus RUU PKS ialah kekerasan seksual. Narasi-narasi keliru tentang RUU PKS dianggap hanya membuat korban semakin terpojok. Negara sejatinya bertanggung jawab melindungi korban dan mencegah kejahatan itu terulang.
“Korban punya harapan RUU itu segera diundangkan. Korban berharap ada aturan hukum yang bisa memberi perlindungan. Harapan negara hadir membantu pencegahan dan pemulihan korban,” sebut eks pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu.
Dia mengajak akademisi, kelompok agama, dan seluruh kelompok masyarakat menyebarkan pemahaman yang tepat mengenai RUU PKS. RUU ini masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. RUU itu diusulkan atau inisiatif Baleg DPR.
(OGI)