Jakarta: Fraksi NasDem berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR hingga dapat disahkan. Partai besutan Surya Paloh ini bakal mengajak semua kalangan menghadirkan regulasi untuk perlindungan martabat perempuan.
"Saya sebagai Ketua Panja (Panitia Kerja RUU PKS) akan mempresentasikan draf awal pada masa sidang ini. Tentu kami berharap draf tersebut dibahas secepat mungkin untuk kemudian bisa diambil keputusan pada masa sidang ini," kata Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini menganggap wajar perbedaan sikap fraksi-fraksi lain mengenai urgensi percepatan pembahasan RUU PKS. Kondisi tersebut menjadi tantangan NasDem untuk mengesahkan RUU ini dalam waktu dekat.
Partai NasDem akan membangun komunikasi dengan delapan fraksi yang ada di DPR. Langkah lainnya dengan menerapkan pendekatan sosiokultural atau pendekatan sosiologis.
"Apakah kemudian selaku fraksi pengusul juga, saya sebagai Ketua Panja juga mengedepankan dialog untuk menjadi benang merah melihat fakta-fakta objektif di lapangan yang terjadi di tengah masyarakat," kata dia.
Willy juga mengaku sudah membangun komunikasi dengan pemerintah. Sebab, periode sidang DPR lalu langkah itu kurang dilakukan sehingga menjadi penyebab utama nasib RUU ini belum bergerak.
"Lewat strategi ini semoga menjadi titik cerah untuk secepatnya RUU PKS bisa disahkan," kata dia.
Baca: Komnas Perempuan Mendorong RUU PKS Segera Disahkan
Alumnus Universitas Gadjah Mada ini juga menanggapi sikap Ketua DPR Puan Maharani yang tidak menyinggung RUU PKS dari tujuh RUU prioritas. Hal itu terjadi akibat kendala komunikasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan pimpinan DPR.
"Artinya komunikasi AKD dengan pimpinan DPR kan tidak berjalan dengan baik atau tidak update. Ini yang kita sesalkan. Padahal Baleg sebenarnya ada beberapa UU yang sebelumnya tinggal disahkan di paripurna, yakni RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT)," kata Wakil Ketua Baleg ini.
Menurut dia, kedua RUU itu tinggal disahkan di sidang paripurna. Baleg juga sedang menyelesaikan dua RUU yang ditargetkan rampung pada masa sidang kali ini, salah satunya RUU PKS.
"Ini yang kemudian akan kita majukan dan kedua RUU ini yang enggak dilihat Ketua DPR. Sementara tujuh RUU yang kemarin di sebut Mbak Puan itu hanya RUU yang dibahas di komisi semata. Jadi Baleg yang jadi jantung dalam legislasi tidak diajak komunikasi dalam hal ini," ucapnya.
Di luar komunikasi yang buruk, Willy mengingatkan pimpinan DPR untuk menjunjung tinggi regulasi pembentukan UU. "Kalau aturan tidak dijalankan sesuai dengan apa yang tertulis, maka kemudian runtuhlah lembaga ini. Kewibawaan lembaga ini ada di dalam tata tertib aturan mekanisme," tegas dia.
Jakarta: Fraksi NasDem berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
(RUU PKS) di DPR hingga dapat disahkan. Partai besutan Surya Paloh ini bakal mengajak semua kalangan menghadirkan regulasi untuk
perlindungan martabat perempuan.
"Saya sebagai Ketua Panja (Panitia Kerja RUU PKS) akan mempresentasikan draf awal pada masa sidang ini. Tentu kami berharap draf tersebut dibahas secepat mungkin untuk kemudian bisa diambil keputusan pada masa sidang ini," kata Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini menganggap wajar perbedaan sikap fraksi-fraksi lain mengenai urgensi percepatan pembahasan RUU PKS. Kondisi tersebut menjadi tantangan NasDem untuk mengesahkan RUU ini dalam waktu dekat.
Partai NasDem akan membangun komunikasi dengan delapan fraksi yang ada di DPR. Langkah lainnya dengan menerapkan pendekatan sosiokultural atau pendekatan sosiologis.
"Apakah kemudian selaku fraksi pengusul juga, saya sebagai Ketua Panja juga mengedepankan dialog untuk menjadi benang merah melihat fakta-fakta objektif di lapangan yang terjadi di tengah masyarakat," kata dia.
Willy juga mengaku sudah membangun komunikasi dengan pemerintah. Sebab, periode sidang DPR lalu langkah itu kurang dilakukan sehingga menjadi penyebab utama nasib RUU ini belum bergerak.
"Lewat strategi ini semoga menjadi titik cerah untuk secepatnya RUU PKS bisa disahkan," kata dia.
Baca:
Komnas Perempuan Mendorong RUU PKS Segera Disahkan
Alumnus Universitas Gadjah Mada ini juga menanggapi sikap Ketua DPR Puan Maharani yang tidak menyinggung RUU PKS dari tujuh RUU prioritas. Hal itu terjadi akibat kendala komunikasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan pimpinan DPR.
"Artinya komunikasi AKD dengan pimpinan DPR kan tidak berjalan dengan baik atau tidak
update. Ini yang kita sesalkan. Padahal Baleg sebenarnya ada beberapa UU yang sebelumnya tinggal disahkan di paripurna, yakni RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT)," kata Wakil Ketua Baleg ini.
Menurut dia, kedua RUU itu tinggal disahkan di sidang paripurna. Baleg juga sedang menyelesaikan dua RUU yang ditargetkan rampung pada masa sidang kali ini, salah satunya RUU PKS.
"Ini yang kemudian akan kita majukan dan kedua RUU ini yang enggak dilihat Ketua DPR. Sementara tujuh RUU yang kemarin di sebut Mbak Puan itu hanya RUU yang dibahas di komisi semata. Jadi Baleg yang jadi jantung dalam legislasi tidak diajak komunikasi dalam hal ini," ucapnya.
Di luar komunikasi yang buruk, Willy mengingatkan pimpinan DPR untuk menjunjung tinggi regulasi pembentukan UU. "Kalau aturan tidak dijalankan sesuai dengan apa yang tertulis, maka kemudian runtuhlah lembaga ini. Kewibawaan lembaga ini ada di dalam tata tertib aturan mekanisme," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)