Jakarta: Seluruh pihak terkait dalam kontestasi politik diminta tak membawa TNI dalam pergelutan Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024. Mereka diminta mengingat amanat
Jenderal Besar Sudirman.
"Mereka (prajurit) dididik mental perjuangan dan taat kepada amanat Jenderal Sudirman bahwa tentara bukan milik golongan tertentu,” kata Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
Menurut dia, upaya membuat
TNI mendukung salah satu paslon merupakan tindakan yang tidak baik. Sebab, berdampak buruk terhadap bangsa dan negara.
“Jangan gunakan TNI untuk memihak ke salah satu paslon manapun karena itu berbahaya bagi bangsa,” ungkap dia.
Fachrul juga menyampaikan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Beleid itu menegaskan angkatan bersenjata Indonesia itu tidak boleh terlibat politik praktis.
“Juga sapta marga TNI yang salah satunya kami ksatria Indonesia bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” jelas dia.
Fachrul berharap pimpinan TNI dari masing-masing matra memahami semangat tersebut. Supaya
Pemilu 2024 berjalan tanpa kecurangan.
“Saya titip jaga kehormatan TNI dan jangan gunakan TNI untuk mendukung atau memihak salah satu paslon,” tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))