Jakarta: Calon presiden (capres) nomor urut 1
Anies Baswedan berjanji menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hal itu disampaikan Anies setelah menerima pertanyaan soal nasib PRT dari audiens dalam acara Desak Anies bertema 'Perempuan, Lingkungan Hidup, dan Agraria'.
"Saya ingin garis bawahi beberapa. Pertama prinsipnya dan RUU ini harus diproses dan dituntaskan dan ada perlindungan di pembantu rumah tangga Indonesia. Tuntaskan," kata Anies di Half Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Anies mengingatkan jangan lagi menggunakan istilah asisten rumah tangga melainkan pekerja rumah tangga. Kemudian, prinsip yang harus dipegang terhadap pekerja rumah tangga adalah perlindungan dan keadilan.
Lebih lanjut, Anies mengatakan cawapresnya Muhaimin Iskandar alias Gus Imin handal dalam bidang ini. Pasalnya, Imin merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan yang pernah meghentikan pengiriman PRT ke negara bermasalah.
"Jadi, Gus Imin juga ada rekam jejak di perlindungan
PRT," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Di samping itu, selain fokus menuntaskan RUU PRT, Anies mengatakan ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam menangani masalah PRT. Pertama, memastikan penghidupan yang layak. Kedua jam kerja yang manusiawi. Ketiga, perlindung sosial dan kesehatan bagi PRT.
"Ini yang harus kita lakukan dan tidak kalah penting ada pencegahan atas eksploitasi pekerja di bawah umur. Umur minimal harus diterapkan. sehingga mereka terlindungi," ungkap Anies.
Kemudian, memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan kepada PRT. Lalu, pemerintah disebut harus menyediakan balai-balai pelatihan untuk PRT.
"Sehingga, para pekerja rumah tangga itu punya keterampilan yang membuat mereka bekerja dengan baik dan mudah-mudahan mendapat pekerjaan yang lebih baik," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))