Serang: Calon presiden (capres) nomor urut 1
Anies Baswedan akan bersikap terhadap
Undang-Undang Cipta Kerja jika terpilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini merespons pertanyaan dari mahasiswa perihal beleid tersebut supaya berpihak kepada rakyat.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami
review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies dalam uji gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis, 21 Desember 2023.
Anies menceritakan pengalamannya menerapkan kebijakan berlandaskan keadilan saat menjabat gubernur DKI Jakarta. Anies gagal menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 karena tak ada regulasi yang berkeadilan.
"Sebelum saya turun, saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru," ucap Anies.
Anies memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen. Namun, langkah ini gagal yang menyebabkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen.
"UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya diatas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp30 ribu. Rp30 ribu kenaikan itu bisa buat apa coba. Harusnya itu sekitar Rp400 ribu harusnya," ujar Anies.
Ia juga memastikan mengatasi kebijakan disparitas upah. Namun, dengan tidak memangkas insentif kepada berbagai kegiatan industrialisasi.
"Disparitas upah ini memang harus ada langkah serius, kajian yang serius untuk bisa satu sisi memberikan kesetaraan upah, di sisi lain tetap memberikan insentif yang cukup pada kegiatan industrialisasi," ucap Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))