Jakarta: Calon presiden nomor urut satu
Anies Baswedan ingin
RUU Perampasan Aset segera disahkan. Dia menilai calon beleid itu penting untuk menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Anies, calon aturan itu juga penting untuk memaksimalkan efek jera. Sebab, korupsi bisa dimiskinkan dengan RUU tersebut.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset. Koruptor harus dimiskinkan,” kata Anies di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Anies menilai memiskinkan koruptor bukanlah hal jahat. Sebab, hukuman itu diyakini pantas atas ulah yang sudah dilakukan.
“Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” tegas Anies.
Di sisi lain, Anies ingin memberikan sayembara bagi pemburu koruptor. Masyarakat yang aktif melapor akan diberikan hadiah.
“Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan Kejaksaan, Tapi semua pihak yang melaporkan memburu mereka mendapatkan reward yang setara,” tutur Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))