Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 menghabiskan dana negara senilai Rp70,6 triliun. Pengalokasian dana itu dilakukan setiap tahun anggaran sejak 2022 alias multiyears.
"Anggaran Pemilu diberikan secara multiyears. Pada 2022 terealisasi Rp3,1 triliun, di 2023 dialokasikan Rp30 triliun, dan nanti di 2024 Rp37,4 triliun. Jadi total keseluruhan Rp70,6 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu, 20 September 2023.
Dia mengungkapkan realisasi penggunaan anggaran
pemilu tahun ini telah mencapai Rp14 triliun. Realisasi itu dilakukan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp12,6 triliun. Realisasi melalui Kementerian/Lembaga lain senilai Rp1,4 triliun.
Penggunaan anggaran Pemilu oleh KPU dan Bawaslu antara lain untuk pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan. Kemudian, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.
Sementara realisasi anggaran
pemilu melalui kementerian/lembaga lain digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, dan penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, untuk diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu; serta bimbingan teknis hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilu, dan pendidikan pelatihan terpadu pidana pemilu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))