Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka penetapan anggota DPRD terpilih. Rapat digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) merampungkan sidang sengketa Pileg 2019.
"Dari 1.615 caleg, hanya 106 yang punya jatah kursi untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.
Betty mengungkapkan tingkat partisipasi Pemilu 2019 di Ibu Kota mencapai 79,23 persen. Angka ini, kata dia, tertinggi sejak Reformasi.
Rapat pleno akan dibuat dalam dua tahap. Tahap pertama, membacakan perolehan setiap daerah pemilihan dari setiap partai politik.
"Silakan bapak ibu punya catatan, nanti akan kita langsung metode
Sainte Lague, lalu kita urutkan kemudian kita tetapkan perolehan kursi untuk partai apa di setiap dapil yang ada," tutur Betty.
Tahap kedua, menentukan anggota legislatif terpilih yang bisa duduk di kursi dewan. "Kalau ada tiga alokasi kursi untuk parpol terkait, maka diberikan kepada caleg yang memperoleh suara terbanyak, urutan satu, dua, ketiga di setiap dapil," jelas dia.
Rapat pleno juga dihadiri KPUD Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta serta perwakilan partai politik peserta pemilu. Tiga partai belum hadir yakni Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanura.
(Baca juga:
Gugatan Pileg yang Dikabulkan Menurun)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))