Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (
Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) bersiap menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah
Konstitusi (MK). Berbagai bukti tengah dipersiapkan.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Sudirman mengatakan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN terus bekerja. Dokumen dirampungkan untuk memperkuat gugatan.
"Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja, tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK," ucap Sudirman.
Timnas AMIN sudah memerintahkan saksi di lapangan untuk menolak hasil penghitungan suara. Ini sebagai salah satu upaya untuk menentang hasil.
"Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya," ujar Sudirman.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))