Jakarta: Ombudsman akan melakukan kajian sistematik penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Kajian ini nantinya akan menghasilkan saran perbaikan untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman Amzulin Rifai dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman: Penghormatan Bagi Pahlawan Pelayanan Publik dalam Pemilu 2019. Amzulin mengungkapkan kajian ini salah satunya dilatarbelakangi banyaknya petugas KPPS yang sakit bahkan meninggal.
"Ombudsman tentu sangat berkepentingan untuk mengevaluasi," kata Amzulin dalam sambutannya acara ngopi Bareng Ombudsman Penghormatan Bagi Pahlawan Pelayanan Publik dalam Pemilu 2019 di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2019.
Kajian tersebut terang Amzulin, mencakup sisi regulasi, rekrutmen, pelatihan hingga dukungan fasilitas bagi petugas KPPS. "Apakah ada pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS sebelum perekrutan itu akan dicek," tambahnya.
Baca: FKUI Ungkap Penyebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Ombudsman juga prihatin banyaknya petugas KPPS dan aparat keamanan yang gugur. Pihaknya juga mengapresiasi dan memberi penghargaan sebagai pahlawan demokrasi.
Berdasarkan data dari KPU Senin 29 April 2019 jumlah petugas KPPS yang meninggal mencapai 296 jiwa tersebar di 34 Provinsi. Sementara dari pihak Kepolisian Republik Indonesia tercatat 22 personel gugur.
"Ombudsman prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas banyaknya petugas KPPS yang jatuh sakit dan wafat usai menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2019. Sekaligus menyampaikan penghargaan bagi petugas KPPS yang telah wafat melalui keluarganya," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))