Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menetapkan 204 juta lebih warga ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2024. Angka itu diperoleh dari hasil rekapitulasi DPT yang dilakukan KPU kabupaten/kota sebelumnya.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan DPT tersebut berasal dari 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Adapun total tempat pemungutan suara (TPS)
Pemilu 2024 sebanyak 823.220 tempat.
"Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Total laki-laki dan perempuan 204.807.222," terang Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.
Jumlah DPT nasional itu menurun dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan pada pertengahan April lalu, yakni 205.853.518 pemilih. Pengurangan dilakukan karena banyak data tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerangkan beberapa jenis DPS yang dinyatakan TMS. Di antaranya, pemilih meninggal dunia yang masih tercatat, data ganda, pemilih di bawah 17 tahun yang belum menikah, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status TNI/Polri.
Sebagai contoh, Hasyim menyebut pihaknya menghapus 287.724 ribu pemilih yang meninggal dunia setelah DPS diumumkan. Selain itu, ada data ganda dalam DPS sebanyak 390.070 pemilih yang telah dihapus pada DPT.
Sebanyak 15.258 masyarakat di bawah 17 tahun dan belum menikah yang teridentifikasi dalam DPS juga dihapus. Sementara itu, jumlah penduduk yang berubah status menjadi
TNI sebanyak 1.157 orang Polri sebanyak 973 orang.
"Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca-DPS, yaitu pada masa DPS HP (hasil perbaikan) dan DPS HP akhir sebagai bahan untuk menyusun DPT sekarang," jelas Hasyim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))