Jakarta: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
Menko PMK) Muhadjir Effendy menyarankan kampanye politik praktis tidak dilakukan di lingkungan pendidikan. Kempanya politik di sekolah dikhawatirkan menimbulkan perpecahan.
Muhadjir meyakini para kontestan politik tak akan keterbatasan tempat menyosialisasikan programnya kepada masyarakat. Banyak fasilitas umum lain yang dapat digunakan selain
sekolah.
“Terlalu banyak tempat untuk kampanye, ngapain harus cari di lembaga pendidikan di bawah-bawah ya? Tidak usah lah,” ujar Muhadjir kepada
Media Indonesia, Selasa, 22 Agustus 2023.
Muhadjir juga khawatir aturan tersebut akan menganggu independensi guru. Padahal, tenaga pendidik seharusnya nonpartisan.
Selain itu, kampanye politik dikhawatirkan mengganggu fokus utama pendidikan. Apalagi, sektor pendidikan tengah mengejar
learning loss akibat pandemi
covid-19.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai kampanye politik di sekolah bakal mengganggu proses belajar mengajar. Para pelajar dan guru dikhawatirkan tak akan fokus karena kegiatan tersebut.
“Anak-anak ini belajarnya tidak maksimal. Ini kesempatan untuk mempercepat mengajar itu. Kalau nanti direcok dengan kampanye yang berbau politik, malah akan menggganggu target kita untuk mengejar angka partisipasi sekolah murni maupun kasar,” ungkap dia.
Dia juga menyampaikan Indeks Pembangunan Manusia dinilai masih rendah. Jangan sampai aktivitas kampanye politik menganggu upaya percepatan tersebut.
"Kita (Indeks Pembangunan Manusia) masih sekitar 72, belum cukup tinggi. Jangan sampai kemudian terkendala menjadi terhambat gara-gara kita membolehkan sekolah atau lembaga pendidikan dipakai untuk kampanye," sebut dia.
Dia menyarankan kampanye dilakukan di fasilitas umum. Sehingg, tak ada yang terganggu dengan kegiatan tersebut.
"Carilah tempat yang lebih nyaman, kira-kira tidak menimbulkan friksi. Tidak mengganggu program utama dari pembangunan kita,” ujar dia.
(MI/Dinda Sabrina)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))