Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai pemungutan suara WNI pemilih yang bermukim di Sydney, Australia perlu lembali dlanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI direkomendasikan agar menggelar pemungutan suara susulan.
"Memerintahkan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Sydney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan," kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.
Fritz mengatakan rekomendasi ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi atas persoalan pada pemungutan 0suara metode TPS Luar Negeri (TPSLN) di Sydney yang digelar, Sabtu, 13 April 2019 lalu.
Saat proses pemungutan suara itu, sejumlah WNI diketahui tak bisa menggunakan hak suaranya lantaran PPLN menutup TPS pada pukul 18.00 waktu setempat saat antrean masih mengular.
Bawaslu menilai ditutupnya TPS saat masih adanya pemilih yang mengantre tak sesuai dengan mekanisme pemungutan suara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta mengabaikan azas pemilu yang umum dan adil.
Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan agar KPU menggelar pemungutan suara susulan. Namun demikian rekomendasi tersebut hanya terbatas pada pemilih yang sudah terdaftar dalam antrean namun belum menggunakan hak suaranya.
"Kami memerintahkan pemungutan suara lanjutan bagi pemilih di Sydney yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK yang berada dalam antrean, tetapi belum menggunakan hak pilih di TPS sesuai mekanisme undang-undang," ujar Fritz.
Rekomendasi Bawaslu itu saat ini masih dalam proses pengiriman ke KPU. Mekanisme pelaksanaan maupun kapan pemungutan suara susulan di Sydney yang bakal digelar sepenuhnya merupakan kewenangan KPU.
Ratusan WNI di Sydney tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 pada pemungutan suara yang digelar, Sabtu, 13 April 2019. Hingga pukul 16.00 WIB, atau 19.00 waktu Sydney, WNI masih berharap bisa memilih. Mereka beramai-ramai menyanyikan Indonesia Raya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((BOW))