Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota Yogyakarta mulai menggelar proses rekapitulasi suara
Pemilu 2024. Pelaksanaan rekapitulasi dilakukan di Hotel Tara, Kota Yogyakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya, mengatakan rekapitulasi diharapkan bisa selesai dalam waktu maksimal 2 hari atau sampai 29 Februari 2024. Dalam proses ini, pihaknya mencermati hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Kita melakukan pencermatan. Datanya akurat atau tidak. Misalnya data DPT telah sesuai dengan yang sudah ditetapkan 20 Juni 2023 atau tidak. Kalau tidak, kita sesuaikan.Jumlah (pemilih) laki-laki perempuannya juga akan kita cermati bersama-sama," katanya di Yogyakarta.
Rekapitulasi di tingkat KPU Kota Yogyakarta dilakukan untuk Pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provnsi, dan DPRD kota per kemantren (kecamatan).
Sementara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, mengatakan rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul sudah dimulai sejak kemarin, sedangkan rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta dimulai hari ini.
"Rekapitulasi di Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul akan selesai Rabu, 28 Februari 2024, sedangkan di Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta akan selesai Kamis, 29 Februari 2024. Dalam pantauan kami, rekapitulasi berjalan relatif lancar, tidak ada persoalan yang berarti," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))