Solo: Calon legislatif (caleg) nomor urut 1
DPR RI Dapil V Jawa Tengah, Cynthia Riza diberikan sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran kampanye tanpa izin. Cynthia mendapatkan sanksi teguran dari
KPU Solo.
Surat teguran tersebut diberikan melalui Ketua
DPD PSI Solo. Selain Cynthia, caleg DPRD Solo Dapil I Pasar Kliwon Jalu Aji Dharma juga mendapatkan teguran karena melanggar aturan kampanye.
"Kami KPU Solo sudah melaksanakan pleno atas surat yang diberikan Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di wilayah Semanggi," beber Ketua KPU Solo Bambang Christanto, di Solo, Kamis, 21 Desember 2023.
Pleno tersebut menindaklanjuti surat dari Bawaslu Solo, tertanggal 18 Desember 2023, perihal rekomendasi pelanggaran administrasi pemilu. Bahwa berdasarkan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan nomor 001/REG/LP/RPL/Kecamatan-Pasar Kliwon/14.05/Xll/2023 terdapat pelanggaran administrasi berupa kegiatan kampanye.
Di mana kegiatan kampanye dengan metode pertemuan terbatas tanpa menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Polresta Solo, dengan tembusan disampaikan Bawaslu Surakarta oleh Caleg DPRD Kota Surakarta PSI Dapil l Kecamatan Pasar Kliwon atas nama Jalu Aji Dharma dan Caleg DPR RI Dapil 5 Cynthia Riza yang melanggar ketentuan pasal 30 PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.
Surat teguran tersebut diberikan kepada Ketua DPD PSI Solo tertanggal 20 Desember 2023 dengan nomor surat 459.1/PL.01.6-SD/3372/04/2023.
"Jadi KPU Solo memberikan teguran tertulis kepada DPD PSI Solo untuk dapat menyampaikan kepada petugas kampanye," ujarnya.
Sebelumnya, calon legislatif (caleg) nomor urut 1 DPR RI Dapil V Jawa Tengah (Jateng), Cynthia Riza dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo dengan tuduhan melakukan pelanggaran kampanye tanpa izin.
Selain Cynthia, ada satu caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga dilaporkan ke Bawaslu Solo yakni Jalu Aji Dharma yang merupakan caleg DPRD Solo Dapil I Pasar Kliwon.
"Mereka dilaporkan ke Panwascam Pasar Kliwon oleh Ketua RW 03 Semanggi. Kejadian kampanye di Pos Serbagina RT 04/RW 03 Semanggi pada Senin (11 Desember)," kata Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Agus Anwari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))