Jakarta: Seluruh koordinator dan anggota divisi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dikumpulkan. Hal itu dilakukan sebagai persiapan menghadapi
sengketa Pemilu 2024 di
Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tepatnya Rakor persiapan menghadapi sidang-sidang PHPU,” kata Komisioner KPU Mochammad Afifuddin kepada
Media Indonesia, Minggu, 24 Maret 2024.
Dia menyampaikan sengketa pemilu yang diajukan tidak di seluruh daerah. Namun, persiapan tetap dilakukan karena pelaksanaan sengketa tidak terbatas pada daerah tertentu.
Sejumlah pihak telah mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta pihaknya dalam pengajuan tersebut. Yakni, meminta pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” tegas Ari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))