Jakarta: Para elite politik diminta merajut kembali persatuan bangsa pascaperhelatan Pemilu 2019. Elite harus bisa menahan diri agar tak menimbulkan pelebaran polarisasi di masyarakat.
"Kami berharap semua elite politik untuk menahan diri dari aksi-aksi yang bisa menimbulkan polarisasi semakin melebar. Tidak perlu rasanya perayaan-perayaan yang berlebihan yang justru membuat pihak yang bertentangan semakin menaruh curiga," ujar mahasiswa pascasarjana UIN Jakarta, Ali Hasibuan di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Para elite politik, khususnya pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, dan 02 diminta agar tidak buru-buru mengklaim kemenangan sepihak. Elite harus bersabar hingga hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Menurut dia, langkah tersebut paling tepat jika melihat perkembangan politik pasca pemilu, khususnya Pilpres 2019. "Secara resmi keputusan menang dan kalah berdasarkan hasil penghitungan KPU, bukan berdasarkan QC (
quick count)," ujar Ali.
Dia menyarankan semua pihak untuk mengawasi dan mengawal kerja KPU ketimbang saling klaim kemenangan. KPU harus diberikan kepercayaan menuntaskan kerjanya dengan optimal, objektif, serta transparan dalam perhitungan suara Pilpres 2019.
"Kepada KPU kami minta bisa se-profesional mungkin dalam menghitung hasil suara. Kesalahan-kesalahan input data bisa diminimalisir. Bawaslu juga harus memproses laporan kecurangan yang yang terjadi," tutur dia.
Pemilu Serentak 2019 telah berlangsung pada Rabu, 17 April 2019. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, publik memilih secara bersamaan presiden serta wakilnya di DPR, DPRD, dan DPD.
Berdasarkan hitung cepat, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf diprediksi memenangkan Pilpres 2019. Jokowi-Ma’ruf meraih sekitar 54 persen suara, sedangkan rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 45 persen.
Namun, kubu Prabowo enggan mengakui hasil hitung cepat yang disiarkan sejumlah media nasional. Prabowo mengeklaim sebagai pemenang Pilpres 2019 berdasarkan penghitungan internal jajarannya. Relawan pun diminta mengawal suara di daerah.
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan hasil hitung cepat hanya bisa dijadikan sebuah referensi. KPU akan mengumumkan resmi hasil perhitungan suara yang sah pada 22 Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SCI))