Jakarta: Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menyebut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. Salah satu cara yang akan dilakukan Anies yaitu mengembalikan payung hukum lembaga antirasuah yang lama dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Rencana tersebut disampaikan Anies dalam
Debat Pertama Pilpres 2024. Salah satu tema yang diangkat yaitu pemberantasan korupsi.
"(Revisi UU KPK) sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," kata
Anies saat dikutip dari
Metro TV, Rabu, 13 Desember 2023.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan revisi UU KPK dinilai penting dilakukan. Sehingga, KPK bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Revisi UU KPK ini sekaligus menjawab tantangan yang disampaikan Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro. Menurut dia, UU KPK yang saat ini penyebab utama melemahnya KPK.
Kalau ingin muruah KPK kembali, pemimpin selanjutnya harus berani mengubah aturan yang sekarang. "Presiden ke depan harus berani membatalkan revisi UU KPK itu (UU Nomor 19 Tahun 2019)," ungkap dia.
Menurut dia, KPK tak bertaji dengan payung hukum sekarang. Menurut dia, permaslahan itu harus diketahui para calon pemimpin selanjutnya.
"Kalau ketiga calon peka dengan situasi KPK saat ini, mestinya dijawab langsung soal mengembalikan KPK sebelum revisi UU-nya," uajr dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))