Jakarta: Calon Presiden (Capres)
Anies Baswedan ingin memiskinkan para koruptor. Pencuri uang negara itu dinilai tak cukup hanya dihukum dengan pidana.
"Hukumannya diikuti pemiskinan," kata Anies dalam
Debat Pertama Pilpres 2024 saat dikutip Kamis, 13 Desember 2023.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan mengesahkan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Bakal beleid itu harus segera disahkan dan digunakan menghukum para koruptor.
"Koruptor dijerakan dengan UU Perampasan Aset," ujar dia.
Selain itu, Anies ingin memperkuat pemberantasan korupsi. Caranya dengan merevisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
"UU KPK harus direvisi," sebut dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan revisi UU KPK dinilai penting dilakukan. Sehingga, KPK kembali kuat melaksanakan tugasnya memberantas korupsi.
"Sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," ungkap dia.
Proses pembahasan RUU Perampasan Aset jalan di tempat. Pemerintah sudah menyerahkan surat presiden (surpres) pembahasan kepada DPR pada 5 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))