Jakarta: Angka kematian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 94 orang. Sementara itu, anggota KPPS yang sakit mencapai 13.675 orang sepanjang proses pelaksanaan Pemilihan Umum (
Pemilu 2024).
Faktor kelelahan fisik dan mental menjadi penyebab dominan petugas sakit atau meninggal. Pemilu yang tidak efisien menjadi biang.
Angka kematian petugas KPPS masih tinggi jika berkaca sejak Pemilu 2019. Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyebut model pemilu serentak tidak efisien dan memakan banyak korban.
Menurutnya, pemilu sebaiknya dibagi menjadi tingkat nasional dan lokal. Selain membuat pemilih tidak dibuat bingung banyaknya pilihan, beban kerja petugas juga menjadi lebih ringan.
“Belum lagi problem-problem teknis lain yang misalnya menambah kerja beban penyelenggaranya itu semakin bertumpuk. Dan membuat stres, panik, misalnya bagaimana surat suara yang hilang, surat suara yang tertukar, surat suara kurang, yang tertukar antara satu dapil dengan dapil yang lain,” ujar Neni dikutip dari Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Rabu, 21 Februari 2024.
Neni mengusulkan pemilu serantak dibagi. Ada dua model yang bisa dipakai. Pertama, memisah pemilihan tingkat nasional dan lokal. Pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan DPD, dipisah dengan pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota dengan jeda dua tahun.
Kedua, memisah pemilu eksekutif legislatif. Pemilu untuk pemilihan presiden-wakil presiden kepala daerah digelar serentak. Pemilihan legislatif untuk DPR, DPD, dan DPRD kemudian digelar di waktu yang berbeda.
(Keizya Ham) Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))