Malang: Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal usai Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Petugas KPPS itu ialah Salmiati Ningsih, yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 07 Kecamatan Kromengan.
anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, membenarkan adanya laporan itu. Ia menyebutkan bahwa Salmiati meninggal pada hari ini, Kamis 15 Februari 2024.
"Iya benar," katanya saat dikonfirmasi
Medcom.id.
Mahardika sapaan akrabnya, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab meninggal dunianya seorang petugas KPPS tersebut. Hanya saja petugas itu diketahui sempat dilarikan ke puskesmas saat penghitungan suara, Rabu 14 Februari 2024.
"(Penyebab) masih kami konfirmasi. Informasinya saat proses penghitungan suara dibawa ke puskesmas," jelasnya.
Mahardika menegaskan bahwa sebelumnya KPU Kabupaten Malang telah mengarahkan kepada seluruh petugas KPPS untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Aas kejadian ini, KPU juga bakal memberikan santunan kepada keluarga almarhumah.
"Kemarin kami arahkan untuk mendaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga ajukan untuk santunan. Nanti mana yang dapat disampaikan kepada keluarga almarhumah," ungkapnya.
Sebagai informasi, total ada 54.327 petugas KPPS yang ada di Kabupaten Malang. Mereka ditempatkan di 7.761 TPS yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang serta masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))