Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 16.371 lembar surat suara
Pemilu 2024 yang rusak dan lebih. Surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di gudang yang disewa untuk menyimpan logistik pemilu.
"Yang rusak ditemukan pada semua jenis surat suara, baik presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Taufiq MZ, Selasa, 13 Februari 2024.
Taufiq menuturkan jumlah yang rusak pada tiap-tiap jenis surat suara berbeda. Seperti surat suara presiden dan wakil presiden yang rusak sebanyak 44 lembar dan DPR sebanyak 293 lembar.
"Surat suara yang rusak juga ditemukan pada surat suara DPD sebanyak 33 lembar, dan surat suara DPRD Provinsi dapil Banten 9 sebanyak 14.170 lembar," jelasnya.
Taufiq menambahkan terkait surat suara rusak pada DPRD kabupaten/kota berbeda-beda jumlahnya, terbanyak ditemukan untuk dapil Tangerang Selatan 3 sebanyak 34 lembar.
"Di dapil Tangerang Selatan 2 sebanyak 29 lembar, di dapil Tangerang Selatan 5 sebanyak 28 lembar, dan dapil Tangerang Selatan 6 ada 21 lembar," ungkapnya.
Selain surat suara yang rusak, Taufiq menjelaskan, jika pihaknya pun menerima surat yang berlebih sesuai dengan daftar pemilih tetap di Tangsel.
"Surat suara lebih untuk DPR sebanyak 3 dus berisi 1.513 lembar, DPRD kab/kota dapil Tangerang Selatan 2 sebanyak 6 lembar, dan dapil Tangerang Selatan 3 sebanyak 200 lembar," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))