Depok: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menelusuri video viral bagi-bagi amplop bergambar seorang caleg DPR RI Dapil Depok dan Kota Bekasi. Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan akan menelusuri video tersebut.
“Jika memang ada laporan resmi yang masuk ke bawaslu disertai dengan bukti-bukti, maka akan menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti dalam penanganan pelanggaran," ujar Fathul Arif, Selasa, 13 Februari 2024.
Fathul mengatakan, Bawaslu Kota Depok sudah mengintruksikan jajaran Panwascam agar betul betul menjalankan tugas nya. Sehingga dapat memberikan kesimpulan faktual.
“Kami berupaya menjalankan tugas maksimal, agar valid siapa yang memberi informasi, pelaku dan dimana lokasi kejadian, serta besar nominal nya agar betul betul akurat," lanjut Fathul.
Bawaslu Kota Depok telah mengingatkan kepada masyarakat tidak tergiur pada caleg yang memberikan uang menjelang hari Pemilu. Begitupun dengan peserta pemilu untuk tertib aturan pada masa tenang.
“Dengan hal money politik kita sudah sampaikan di forum dan juga panwascam, kemudian menghimbau mereka membuat imbauan kepada masyarakat kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan money politik,” tutup Fahtul.
Sebelumnya, ramai beredar foto dan Vidio amplop berisikan uang Tunai pecahan Rp100 ribu dan kartu nama Caleg DPR RI Dapil Depok-Bekasi. Pada amplop tersebut terdapat stiker diduga milik caleg berinisial WH dan TL.
Depok: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menelusuri video viral bagi-bagi amplop bergambar seorang caleg DPR RI Dapil Depok dan Kota Bekasi. Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan akan menelusuri video tersebut.
“Jika memang ada laporan resmi yang masuk ke bawaslu disertai dengan bukti-bukti, maka akan menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti dalam penanganan pelanggaran," ujar Fathul Arif, Selasa, 13 Februari 2024.
Fathul mengatakan, Bawaslu Kota Depok sudah mengintruksikan jajaran Panwascam agar betul betul menjalankan tugas nya. Sehingga dapat memberikan kesimpulan faktual.
“Kami berupaya menjalankan tugas maksimal, agar valid siapa yang memberi informasi, pelaku dan dimana lokasi kejadian, serta besar nominal nya agar betul betul akurat," lanjut Fathul.
Bawaslu Kota Depok telah mengingatkan kepada masyarakat tidak tergiur pada caleg yang memberikan uang menjelang hari Pemilu. Begitupun dengan peserta pemilu untuk tertib aturan pada masa tenang.
“Dengan hal money politik kita sudah sampaikan di forum dan juga panwascam, kemudian menghimbau mereka membuat imbauan kepada masyarakat kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan money politik,” tutup Fahtul.
Sebelumnya, ramai beredar foto dan Vidio amplop berisikan uang Tunai pecahan Rp100 ribu dan kartu nama Caleg DPR RI Dapil Depok-Bekasi. Pada amplop tersebut terdapat stiker diduga milik caleg berinisial WH dan TL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)