Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) dan masyarakat turut mengawasi jalannya
kampanye. Apabila ada kecurangan atau pelanggaran netralitas, atau hal-hal yang tidak sesuai koridor itu, tegasnya, bisa dilaporkan ke Bawaslu.
"Kita tahu ada Bawaslu ada pengawasan masyarakat tentu itu harus betul-betul kita lihat ke depan. Koridor perundang-undangan kalau sudah mengatur dengan jelas itu harus dijalankan. Kalau ada sesuatu ya laporkan saja ke Bawaslu," kata Ari, Selasa, 28 November 2023.
Saat ditanya soal potensi penyalahgunaan kekuasaan selama kampanye oleh pejabat negara, Ari menegaskan para menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai capres/cawapres cuti selama kampanye.
Saat cuti, tegasnya, tidak boleh ada penggunaan fasilitas negara. Lalu, ada pula menteri yang bergabung dalam tim kampanye pasangan calon.
"Ada aturan yang jelas koridornya dan prinsip dasarnya dalam cuti itu kan tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara," ungkapnya.
Ari mengungkapkan dimulainya kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) merupakan hari yang bersejarah. Istana, ujar Ari, berharap tahapan kampanye lancar dan sejuk. Selain itu ia juga sehat tanpa adanya kecurangan.
"Hari ini hari bersejarah karena ini adalah pesta demokrasi terbesar di dunia ya. Kita termasuk tiga negara demokrasi terbesar di dunia. Kita berharap kampanye ini berjalan dengan lancar, sejuk, sehat dan juga berkualitas," ujar Ari,
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))