Boyolali: Belum selesai penyelidikan video viral curhatan oknum mengaku aparatur sipil negara (ASN) Boyolali tentang pengerahan
ASN dan iuran untuk memenangkan PDI Perjuangan (
PDIP) muncul video lain yang mengungkapkan hal sama. Video tersebut kini ramai beredar di media sosial dan grup percakapan.
Salah satu akun yang mengunggah video viral tersebut, yaitu akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam video tersebut seorang pria mengaku sebagai eks ASN Pemkab Boyolali, Jawa Tengah.
Mengenakan kemeja warna putih dan berkacamata, pria tersebut mengungkapkan mobilisasi ASN untuk memenangkan parpol tertentu di Boyolali adalah fakta. Ia bahkan menyebut PDIP.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan saya eks ASN Boyolali. Sekarang sudah pensiun. Pensiun dini sejak tahun 2020 saat usiaku 52 tahun. Bicara tentang ASN Boyolali yang disuruh memilih PDIP dan taat dengannya, kalau tidak taat akan dimutasi itu betul saudaraku, fakta," bebernya.
Pria tersebut menjelaskan dirinya menjadi salah satu korban dari hal itu. Ia dimutasi karena tidak memilih PDIP.
"Saya dimutasi ke sekolah yang jauh, kira-kira lebih dari 50 kilometer dari rumahku," ungkapnya.
Menanggapi itu, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mempersilahkan agar dilaporkan ke Bawaslu.
"Bahwa ada berita-berita di Medsos yang ditujukan dan menyangkut ASN di Boyolali, ya dilaporkan saja ke pihak yang berwenang, ke Bawaslu. Aturannya seperti itu," terang Wiwis, Jumat, 24 November 2023.
Ia menegaskan Bupati Boyolali sudah mengeluarkan SE Nomor 800/2673/5.3/2023 tentang tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Pegawai non-PNS dalam Tahapan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali.
"Di situ, telah ditegaskan sanksi-sanksi bila ASN terbukti melanggar disiplin atas ketidaknetralannya dalam kegiatan selama Pemilu serentak 2024," tegas Wiwis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))