Jakarta: Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (
AMIN) telah mempersiapkan bukti kecurangan
Pemilu 2024. Semua bukti tersebut akan ditampilkan dalam persidangan sengketa Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
"Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita. Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan.
Insyallah semua sudah siap," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (
Timnas) AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
Dia mengklaim bukti yang disampaikan sangat lengkap. Diharapkan, hal itu bisa menjadi pertimbangan Hakim Konstitusi dalam memutus gugatan yang diajukan.
"
Insyaallah kita bisa memaparkan dengan meyakinkan,
Insyallah," ungkap dia.
Selain itu, dia menyampaikan kecurangan tersebut tak bisa dianggap enteng. Sebab, dinilai sebagai pengkhianatan konstitusi.
"Ya tentang masalah persoalan tentang bagaimana terjadi pengkhianatan konstitusi. Lebih kepada ke sana, tapi nanti lebih detailnya setelah kita mulai sidang ya," ujar dia.
MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies dan Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gugatan diajukan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))