Jakarta: Polisi mengklarifikasi video peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob terhadap seorang warga hingga tewas di Kampung Bali, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo membantah pihaknya menganiaya warga. Fakta di lapangan menunjukkan anggota Brimob saat itu tengah menyergap salah satu perusuh dalam aksi penolakan hasil pemilu pada 22 Mei lalu.
"Itu pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir. Perusuh menyiapkan berbagai macam properti seperti batu untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas," kata Dedi di Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 Mei 2019.
Menurut Dedi, Andri Bibir menyiapkan 'amunisi' batu untuk menyuplai kelompoknya yang saat itu terlibat dalam kerusuhan. Ia menegaskan, kerusuhan saat aksi tidak spontan melainkan telah direncanakan.
"Dia juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini," ujar Dedi.
Baca juga:
Prabowo-Sandi Resmi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Tangkapan layar yang menunjukkan anggota Brimob saat mengamankan salah satu perusuh pada aksi 22 Mei lalu. (Foto: Medcom.id/Yona Hukmana)
Dedi merunut, pemukulan dilakukan karena Andri Bibir hendak kabur ketika melihat anggota Brimob. Kini dia telah diamankan di Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan intensif.
"Dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," tutur Dedi.
Video penganiayaan terhadap seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob pertama kali diunggah oleh akun Twitter Putra Melayu @ardi_riau. Video berdurasi 37 detik itu diunggah pada Jumat, 24 Mei 2019 pukul 00.17 WIB.
Keterangan pada video menyebutkan, 'pakaian yang kau pakai, senjata yang kau tenteng, rotan yang kau pakai untuk memukul, itu semua dibeli dari uang rakyat, yang dikumpulkan dari pajak, ke mana hati nurani mu wahai aparat berseragam uang rakyat?'
Berkaitan dengan video hoaks yang viral di Twitter tersebut. Polisi akan melakukan pendalaman lantaran dianggap telah membuat gaduh di masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))