Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah selesai merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019. Hasilnya, pasangan calon presiden (Capres) nomor urut 01 memperoleh 595.368 suara. Sementara, pasangan Capres nomor urut 02 hanya mendapat 114.668 suara.
Berdasar DB1 Plano, diketahui jumlah pemilih sebanyak 884.306. Itu meliputi jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih dalam DPTb, dan jumlah pemilih dalam DPK.
Jumlah pengguna hak pilih sebanyak 733.933. Dari jumlah tersebut, jumlah suara sah sebanyak jumlah suara sah 710.036. Kemudian suara tidak sah sebanyak 23.896.
Proses rekapitulasi suara berlangsung selama dua hari, mulai Jumat, 3 Mei 2019, di Hotel Jepara Indah. Proses rekapitulasi mendapat pengamanan dan pengawalan petugas TNI dan Polisi. Saksi dari masing-masing tim sukses pasangan Capres dan partai politik, juga turut serta. Tepat pada pukul 00.30, Minggu dini hari, 5 Mei 2019, proses rekapitulasi selesai.
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri menyampaikan, tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Jepara pada Pilpres tahun ini mampu melampaui target nasional. Yaitu sebanyak 82 persen. Pertisipasi itu meningkat jika dibandingkan dengan Pilpres sebelumnya.
“Target nasional 75 persen. Partisipasi masyarakat pada Pilpres tahun ini 82 persen. Pilpres 2014 partisipasi masyarakat 73 persen, Pilpres sebelumnya (tahun 2009) 70 persen,” ungkap Subchan usai rekapitulasi suara, Minggu, 5 Mei 2019.
Usai rekapitulasi, KPU bersama instansi terkait menggelar dilakukan doa bersama untuk para penyelenggara dan petugas Pemilu yang meninggal dan sakit. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi mengakhiri tahapan Pemilu secara damai oleh perwakilan partai politik peserta pemilu dan tim sukses pasangan Capres.
“Mudah-mudahan Pemilu 2019 dapat diterima masyarakat, baik itu masyarakat peserta Pemilu maupun masyarakat yang lain,” pungkas Subchan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))