Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta untuk memisahkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, fokus pemilih terhadap pileg teralihkan dengan pilpres bila dilakukan serentak seperti Pemilu 2019.
"Kita melihat apa yang terjadi ketika digabung, yang terjadi pileg menjadi anak tiri," kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Denny menyampaikan selama ini 70 persen publik hanya membicarakan soal persaingan pilpres. Sementara itu, pileg hanya mendapatkan porsi 30 persen.
Hal itu, kata dia, juga memengaruhi angka golongan putih (golput) pada pileg dan pilpres. Di Pemilu 2019 ini, lanjut dia, angka golput pada pilpres hanya 19 persen, sedangkan pileg 30 persen.
Para pemilih ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) hanya fokus mencoblos calon presiden dan calon wakil presiden. Sementara itu, surat suara pileg banyak yang tidak dicoblos.
"Ini tidak sehat. Karena legislatif sama pentingnya kayak eksekutif," ucap dia.
Selain itu, Denny menilai pemilu serentak ini juga menimbulkan kultur yang tidak baik. Pengkhianatan calon anggota legislatif (caleg) kepada partai politik (parpol) banyak terjadi.
Banyak caleg yang harus mengampanyekan calon presiden, dan calon wakil presiden yang berbeda dengan keputusan partai. Hal itu karena para caleg menyesuaikan pemilih di daerah pemilihannya.
Baca: LSI Denny JA: NasDem Meroket di Pemilu 2019
"Kalau dia kampanyekan capres yang tidak populer dia akan terkena efek negatifnya," ujar dia.
Tak hanya itu, Denny menilai pengawinan pileg dan pilpres membuat publik sulit mengenali caleg-caleg yang bertarung. Pasalnya, sosialisasi caleg tertutup dengan hiruk pikuk pilpres.
Untuk itu, dia berharap ke depan pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah. Dengan begitu, pemilih bisa lebih fokus dalam menyalurkan hak suaranya.
"Kalau bisa pileg dan pilpres ini yang pertama dan terakhir. Kalau bisa undang-undang ini digugat di MK (Mahkamah Konstitusi) sehingga dibatalkan atau kita dorong ke legislatif supaya pada Pemilu 2024 ini tak lagi terjadi," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))