Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menyebut rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara
Pemilu 2024 di
Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku karena permasalahan teknis. Salah satunya, permasalahan transportasi komisioner KPU tiga provinsi tersebut ke Jakarta.
“Tapi kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz, di Gedung KPU RI, Senin, 18 Maret 2024.
Sedangkan rekapitulasi nasional untuk hasil pemilihan di
Jawa Barat (Jabar) terkendala karena pengajuan waktu tambahan. Para komisioner KPU Jabar disebut ingin melakukan pencermatan.
"Kalau yang di Jawa Barat kan dijadwalkan pagi ini tapi karena ada proses pencermatan yang dilakukan makanya dijadwalkan lagi malam nanti,” ungkap dia.
Intinya, kata August, pihaknya bakal menyelesaikan rekapitulasi nasional sesuai jadwal. Waktu pelaksanaan tahapan tersebut ditentukan oleh kehadiran komisioner KPU daerah di KPU pusat.
“Kalau sebenarnya secara prinsip itu selesai. Untuk beberapa daerah pemilihan memang ada rekomendasi ada proses yang untuk kewenangan lembaga lain jadi mau tidak mau tetap harus kami tindak lanjuti,” sebut dia.
August menyampaikan rekapitulasi nasional untuk Jabar bakal dilakukan pada Senin, 18 Maret, pukul 20.30 WIB. Rekapitulasi bakal dilakukan bersamaan dengan Papua Barat Daya.
“Yang disampaikan Ketua KPU pada saat rapat pleno terbuka tadi, sidang diskor sampai 20.30 WIB untuk dilanjutkan dengan dua agenda. Yang pertama Jawa Barat, yang kedua Papua Barat Daya. Papua Barat Daya,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))