Lubuk Basung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam,
Sumatra Barat, menyatakan dua calon legislatif (
Caleg) daerah setempat meninggal setelah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 3 November 2023.
"Dua calon legislatif itu meninggal dunia setelah beberapa hari ditetapkan daftar calon tetap," kata Ketua KPU, Agam Herman Susilo, di Lubuk Basung, Minggu, 19 November 2023.
Dia mengatakan dua orang yang meninggal tersebut atas nama Samsul Bahri calon legislatif dengan nomot urut lima dari PDIP untuk daerah pemilihan satu meliput Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
Setelah itu Jimi Samer calon legislatif dengan nomor urut satu dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan enam meliputi Kecamatan Matur dan Tanjung Raya.
"Sesuai arahan KPU RI, KPU Agam menunggu surat dari partai politik untuk pergantian calon legislatif yang meninggal tersebut, karena pergantian itu merupakan wewenang dari partai politik," jelasnya.
Surat tersebut harus dari pengurus DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris. Namun sampai saat ini tidak ada partai politik yang mengajukan surat untuk pergantian berkas calon legislatif yang meninggal dunia tersebut.
"Kita telah memberitahukan ke Partai Perindo dan tidak ada tindak lanjut untuk mengganti caleg yang meninggal dunia," ungkapnya.
Ia menambahkan dengan meninggalnya dua caleg itu maka nama almarhum tetap ada dalam surat suara. Ini mengingat tidak ada usulan pergantian dari partai politik dan ditambah master surat suara sudah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik.
Sebelumnya master surat suara tersebut sudah diperiksa oleh masing-masing partai politik. "Master surat suara itu sudah diantar ke Jakarta untuk proses cetak," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))