Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi
Polri yang gerak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies mendapat ancaman penembakan melalui komentar di media sosial (medsos).
"Ya bagus lah, kita salut kepada polisi yang telah cepat menangkap itu," kata JK di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.
Sebelumnya,
Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun TikTok dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.
"Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.
Polisi menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK, 23. Ia mengakui sebagai pemilik akun @calonistri17600 yang menyampaikan pernyataan bernada ancaman di media sosial TikTok.
Polisi menangkap AWK di Jember, pukul 9.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Polisi masih mendalami motif pelaku.
Selain itu, terduga pelaku lainnya, AN, 22 tahun, warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, telah menyerahkan diri pada Sabtu, 13 Januari 2024. AN diduga mengancam akan menembak Anies melalui akun Instagramnya @rifanariansyah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))