Jakarta: Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menjemput pengguna terduga pelaku yang mengancam menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah. Penjemputan dilakukan karena rumah pelaku dengan kantor Polda Kaltim cukup jauh.
"Kami jemput dari rumahnya yang berjarak 10 jam dari Polda," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi, Senin, 15 Januari 2024.
Perwira menengah Polri itu menyampaikan pelaku sebelumnya sudah menyatakan menyerahkan diri. Namun, pelaku terkendala memberikan keterangan ke Polda Kaltim karena jarak rumah yang cukup jauh.
"Lalu kita jemput untuk diambil keterangan di Polda. Karena jarak yang jauh, butuh waktu 10 jam, makanya kita kawal ke Polda," ujar dia.
Polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku yang mengancam menembak Anies yang berinisial AWK di daerah Jember, Jawa Timur. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku itu ditangkap pada Sabtu, 13 Januari 2024.
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi menjelaskan pelaku yang berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB. Penangkapan terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," ujarnya.
Saat ini, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi. (MI/Ricky Ramadhan)
Jakarta: Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menjemput pengguna terduga pelaku yang mengancam menembak Calon Presiden (Capres)
Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah. Penjemputan dilakukan karena rumah pelaku dengan kantor Polda Kaltim cukup jauh.
"Kami jemput dari rumahnya yang berjarak 10 jam dari Polda," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi, Senin, 15 Januari 2024.
Perwira menengah
Polri itu menyampaikan pelaku sebelumnya sudah menyatakan menyerahkan diri. Namun, pelaku terkendala memberikan keterangan ke Polda Kaltim karena jarak rumah yang cukup jauh.
"Lalu kita jemput untuk diambil keterangan di Polda. Karena jarak yang jauh, butuh waktu 10 jam, makanya kita kawal ke Polda," ujar dia.
Polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku yang mengancam menembak Anies yang berinisial AWK di daerah Jember, Jawa Timur. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku itu ditangkap pada Sabtu, 13 Januari 2024.
"Pelaku yang telah mencuitkan di
media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi menjelaskan pelaku yang berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB. Penangkapan terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," ujarnya.
Saat ini, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi.
(MI/Ricky Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ABK)