Jakarta: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) Savic Ali menegaskan tidak ada kewajiban bagi nahdliyin mengikuti arahan pengurus terkait dukungan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu menanggapi adanya informasi bahwa
NU Jawa Barat telah mengarahkan jajarannya untuk mendukung paslon Prabowo-Gibran.
"Soalnya kebenaran infonya saya tidak tahu dan tidak cek. Tapi jika benar, tidak ada kewajiban buat nahdliyin untuk mengikuti karena bukan keputusan organisasi," ujarnya kepada
Media Indonesia, Senin, 22 Januari 2024.
Savic mengatakan bahwa PBNU sebagai organisasi tetap netral dalam Pilpres 2024. Sementara itu, secara pribadi pengurus PBNU boleh mendukung siapa saja paslon. Sehingga, arahan atau ajakan untuk mendukung paslon tertentu bukanlah arahan oraganisasi.
"PBNU sebagai organisasi sebagaimana sering dikemukakan Gus Yahya selaku Ketua Umum mengambil posisi netral karena tokoh-tokoh NU ada di semua kubu," kata dia.
Savic menambahkan bahwa bila arahan datang dari Ketua Umum hal itu bukan pula keputusan organisasi. Lantas, tidak ada kewajiban bagi para nahdliyin untuk mengikutinya.
"Bahkan jika misal arahan itu datang dari Gus Yahya maka itu dalam kapasitasnya sebagai pribadi. Karena tidak ada rapat organisasi yang melahirkan putusan mendukung salah satu kandidat," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))