Jakarta: Proses rekapitulasi suara manual pemilu serentak 2019 di tingkat kecamatan masih berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi selesai besok 7 Mei 2019.
"Mudah-mudahan sampai tanggal 7 (Mei) selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu, 5 Mei 2019.
KPU RI sudah mendesak KPU provinsi dan kabupaten/kota mempercepat rekapitulasi tingkat kecamatan. Target ini mundur dari jadwal penyelesaian tingkat 4 Mei kemarin.
"Mereka tetap harus meneruskan itu dan harus selesai sebelum rekap di kabupaten selesai," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan rekapitulasi molor karena memang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat banyak. Alhasil, butuh waktu tak sedikit untuk menghitung seluruh suara.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan melihat molornya proses hitung karena memang ada penghitungan ulang. Sehingga harus dilakukan perbaikan dan berimbas pada agenda penghitungan.
"Tapi ini kan substansinya cari kebenaran. Harapan kami persoalan bisa selesai dibawah sehingga tingkat kab kota, provinsi, nasional tinggal cocokan rekap masing masing yang dipegang saksi pengawas dan KPU," tutur Abhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))